Kamis, 28 Juni 2012

KEUTAMAAN PENGHAFAL QUR'AN (HAFIDZ)


KEUTAMAAN PENGHAFAL QUR'AN (HAFIDZ)




Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, Lc   
Kamis, 18 Juni 2009 14:57
Allah telah menjanjikan kelebihan kepada mereka yang menghafal al Quran 
 seperti yang digambarkan di bawah.
1.MEREKA ADALAH KELUARGA ALLAH SWT.
Sabda Rasulullah s.a.w:
"Dari Anas ra. Ia berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda, "Sesungguhnya
 Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri dari manusia." Kemudian Anas 
berkata lagi, lalu Rasulullah s.a.w bertanya: "Siapakah mereka itu wahai 
Rasulullah. Baginda menjawab: "Iaitu ahli Quran (orang yang membaca atau 
 menghafal Al- Quran dan mengamalkan isinya).Mereka adalah keluarga Allah 
dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.

2.DI TEMPATKAN SYURGA YANG PALING TINGGI
Sabda rasulullah s.a.w:
"Dari Abdullah Bin Amr Bin Al Ash ra dari nabi s.a.w, baginda bersabda;
 Diakhirat nanti para ahli Al Quran di perintahkan, "Bacalah dan naiklah 
kesyurga. Dan bacalah Al Quran dengan tartil seperti engkau membacanya 
dengan tartil pada waktu di dunia. Tempat tinggal mu di syurga berdasarkan 
ayat paling akhir yang engkau baca."

3.AHLI AL QURAN ADALAH ORANG YANG ARIF DI SYURGA
Sabda rasulullah s.a.w "Dari  Anas ra. Bahawasanya Rasulullah s.a.w.
 bersabda; "Para pembaca Al Quran itu adalah orang-orang yang arif 
di antara penghuni syurga,"

4.MENGHORMATI ORANG YANG MENGHAFAL AL QURAN BERERTI
 MENGAGUNGKAN ALLAH SWT.
Sabda rasulullah s..a.w  "Dari  Abu Musa Al Asya'ari ra.ia berkata 
bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Diantara perbuatan 
mengagungkan Allah adalah menghormati Orang Islam yang sudah tua,
 menghormati orang yang menghafal Al-Quran yang tidak berlebih-lebihan 
dalam mengamalkan isinya dan tidak membiarkan Al-Quran tidak 
di amalkan, serta menghormati kepada penguasa yang adil."

5.HATI PENGHAFAL AL-QURAN TIDAK DI SEKSA
Sabda rasulullah s.a.w.
" Dari Abdullah Bin Mas'ud ra. Dari  nabi s.a.w. baginda bersabda:
 " bacalah Al Quran kerana Allah tidak akan menyeksa hati orang 
yang hafal al-quran.
Sesungguhanya Al -Quran ini adalah hidangan Allah, siapa yang 
memasukkunya ia akan aman. Dan barangsiapa yang mencintai 
Al Quran maka hendaklah ia bergembira."

6.MEREKA LEBIH BERHAK MENJADI IMAM DALAM SOLAT
Sabda rasulullah s.a.w. :
"Dari Ibnu Mas'ud ra. Dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda;
 "yang menjadi imam dalam solat suatu kaum hendaknya yang
paling pandai membaca Al Quran."

7.DISAYANGI RASULULLAH S.A.W
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Dari  Jabir Bin Abdullah ra. Bahawa nabi s.a.w menyatukan dua orang
 dari  orang-orang yang gugur dalam perang uhud dalam satu liang lahad.
Kemudian nabi s.a.w. bertanya, "dari mereka berdua siapakah paling
 banyak hafal Al Quran?" apabila ada orang yang dapat menunjukkan 
kepada salah satunya, maka nabi s.a.w memasukkan mayat itu terlebih 
dahulu ke liang lahad."

8.DAPAT MEMBERIKAN SYAFAAT KEPADA KELUARGA
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Dari  Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah ia berkata, 
 "Barangsiapamembaca Al Quran dan menghafalnya, maka Allah 
 akan memasukkannya kedalam syurga dan memberikannya hak 
syafaat untuk sepuluh anggota keluarganya di mana mereka
 semuanya telah di tetapkan untuk masuk neraka."

9.PENGHAFAL AL QURAN AKAN MEMAKAI MAHKOTA KEHORMATAN
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Dari  Abu Hurairah ra.dari nabi s.a.w. baginda bersabda:
 "orang yang hafal Al Quran nanti pada hari kiamatnanti akan datang dan
 Al Quran akan berkata; "Wahai Tuhan ,pakaikanlah dia dengan pakaian 
yang baik lagi baru." Maka orang tersebut di berikan mahkota kehormatan.
 Al Quran berkata lagi:
"Wahai Tuhan tambahlah pakaiannya." Maka orang itu di beri pakaian 
 kehormatannya. Al Quran lalu berkata lagi, "Wahai Tuhan, redailah dia.
" Maka kepadanya di katakan; "Bacalah dan naiklah." Dan untuk setiap ayat,
 ia di beri tambahan satu kebajikan."

10.HAFAL AL QURAN MERUPAKAN BEKAL YANG PALING BAIK.
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Dari  jabir bin nufair, katanya rasulullah s.a.w. bersabda;
"Sesungguhnya kamu tidak akan kembali menghadap Allah 
dengan membawa sesuatu yang paling baik daripada sesuatu 
yang berasal dari-Nya yaitu Al Quran.

11.ORANG TUA MEMPEROLEHI PAHALA KHUSUS JIKA ANAKNYA 
PENGHAFAL AL QURAN.
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Dari  Buraidah Al Aslami ra, ia berkata bahawasanya ia mendengar
 Rasulullah s..a.w bersabda: "Pada hari kiamat nanti, Al Quran akan menemui
 penghafalnya ketika penghafal itu keluar dari kuburnya. Al Quran akan berwujud 
seseorang dan ia bertanya kepada penghafalnya: "Apakah anda mengenalku?".
Penghafal tadi menjawab; "saya tidak mengenal kamu." Al Quran berkata;
 "saya adalah kawanmu, Al Quran yang membuatmu kehausan di tengah hari
 yang panas dan membuatmu tidak tidur pada malam hari. Sesungguhnya setiap
 pedagang akan mendapat keuntungan di belakang dagangannya dan
 kamu pada hari ini di belakang semua dagangan. Maka penghafal Al Quran tadi 
di beri kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan ditangan kirinya, 
serta di atas kepalanya dipasang mahkota perkasa. Sedang kedua orang tuanya
 diberi dua pakaian baru lagi bagus yang harganya tidak dapat di bayar 
oleh penghuni dunia keseluruhannya. Kedua orang tua itu lalu bertanya:
 "kenapa kami di beri dengan pakaian begini?". Kemudian di jawab,
 "kerana anakmu hafal Al Quran."
Kemudian kepada penghafal Al Quran tadi di perintahkan,
 "bacalah dan naiklah ketingkat-tingkat syurga dan kamar-kamarnya.
" Maka ia pun terus naik selagi ia tetap membaca, baik bacaan itu 
cepat atau perlahan (tartil)

12.AKAN MENEMPATI TINGKATAN TERTINGGI DI DALAM SYURGA.
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Dari  Sisyah ra ia berkata, bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda;
 jumlah tingkatan-tingkatan syurga sama dengan jumlah ayat-ayat Al Quran.
 Maka tingkatan syurga yang di masuki oleh penghafal Al Quran adalah 
tingkatan yang paling atas, dimana tidak ada tingkatan lagi sesudah itu.

Semoga dengan memahami hal ini, kita semua bisa lebih terpacu untuk 
bisa menghafal Al Qur’an setiap harinya, semampu kita.



BAHAYA VALENTINE



Rabu, 29 April 2009

BAHAYA VALENTINE

Memasuki bulan Februari, kita menyaksikan banyak media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar acara-acara pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day atau biasanya disebut hari kasih sayang. Biasanya pada 14 Februari mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta.
Sangat disayangkan banyak ABG khususnya teman-teman kita, para remaja putri muslimah yang terkena penyakit ikut-ikutan dan mengekor budaya Barat atau budaya ritual agama lain akibat pengaruh TV dan media massa lainnya. Termasuk dalam hal ini perayaan Hari Valentine, yang pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St.Valentine. Belakangan, Virus Valentine tidak hanya menyerang remaja bahkan orang tua pun turut larut dalam perayaan yang bersumber dari budaya Barat ini.


Sejarah Valentine

Ensiklopedia Katolik menyebutkan tiga versi tentang Valentine, tetapi versi terkenal adalah kisah Pendeta St.Valentine yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270 M Claudius II menghukum mati St.Valentine yang telah menentang beberapa perintahnya.
Claudius II melihat St.Valentine meng-ajak manusia kepada agama Nashrani lalu dia memerintahkan untuk menangkapnya. Dalam versi kedua , Claudius II meman-dang para bujangan lebih tabah dalam berperang daripada mereka yang telah menikah yang sejak semula menolak untuk pergi berperang. Maka dia mengeluarkan perintah yang melarang pernikahan. Tetapi St.Valentine menentang perintah ini dan terus mengada-kan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi sampai akhirnya diketahui lalu dipenjarakan. Dalam penjara dia berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia mengobatinya hingga sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia mengirim sebuah kartu yang bertuliskan "Dari yang tulus cintanya, Valentine." Hal itu terjadi setelah anak tersebut memeluk agama Nashrani ber-sama 46 kerabatnya.
Versi ketiga menyebutkan ketika agama Nashrani tersebar di Eropa, di salah satu desa terdapat sebuah tradisi Romawi yang menarik perhatian para pendeta. Dalam tradisi itu para pemuda desa selalu berkum-pul setiap pertengahan bulan Februari. Mereka menulis nama-nama gadis desa dan meletakkannya di dalam sebuah kotak, lalu setiap pemuda mengambil salah satu nama dari kotak tersebut, dan gadis yang namanya keluar akan menjadi kekasihnya sepanjang tahun. Ia juga mengirimkan sebuah kartu yang bertuliskan " dengan nama tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini."
Akibat sulitnya menghilangkan tradisi Romawi ini, para pendeta memutuskan mengganti kalimat "dengan nama tuhan Ibu" dengan kalimat " dengan nama Pendeta Valentine" sehingga dapat mengikat para pemuda tersebut dengan agama Nashrani.
Versi lain mengatakan St.Valentine di-tanya tentang Atharid, tuhan perdagangan, kefasihan, makar dan pencurian, dan Jupiter, tuhan orang Romawi yang terbesar. Maka dia menjawab tuhan-tuhan tersebut buatan manusia dan bahwasanya tuhan yang sesungguhnya adalah Isa Al Masih, oleh karenanya ia dihukum mati. Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang dzalim tersebut.
Bahkan saat ini beredar kartu-kartu perayaan keagamaan ini dengan gambar anak kecil dengan dua sayap terbang mengitari gambar hati sambil mengarahkan anak panah ke arah hati yang sebenarnya itu merupakan lambang tuhan cinta bagi orang-orang Romawi!!!
Hukum Valentine
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan kebiasaan. Padahal Rasul Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: "Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ." (HR. At-Tirmidzi).
Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir, adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu ke-mungkaran yang besar. Ibnul Qayyim berkata, "Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutu-kan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah."
Abu Waqid Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).
Adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala' dan bara' ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu'min dan membenci orang-orang kafir serta menyelisihi mereka dalam ibadah dan perilaku. Serta mengetahui bahwa sikap seperti ini di dalamnya terdapat kemas-lahatan yang tidak terhingga, sebaliknya gaya hidup yang menyerupai orang kafir justru mengandung kerusakan yang lebih banyak.
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang, lagi pula, menyerupai kaum kafir dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim ." (Al-Maidah:51)
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22)
"Dan janganlah belas kasihan kepada kedua pezina tersebut mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat." (An-Nur: 2)
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah As-Sunnah (tuntunan Allah dan Rasul-Nya). Tidak ada suatu bid'ah pun yang dihidupkan kecuali saat itu ada suatu sunnah yang ditinggalkan. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka'at shalatnya membaca,
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pu-la jalan) mereka yang sesat." (Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang mempe-ringatinya. Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi perayaan ini adalah dari ritual agama lain!
Hadiah yang diberikan sebagai ung-kapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan:
" Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling mengunjungi karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku." (Al-Hadits).


Fatwa Syeikh Ibnu Utsaimin:
Pertanyaan:
Pada akhir-akhir ini ini telah tersebar dan membudaya perayaan hari Valentine -terutama di kalangan pelajar putri, padahal ia merupakan salah satu dari sekian macam hari raya kaum Nashrani. Biasanya pakaian yang dikenakan berwarna merah lengkap dengan sepatu, dan mereka saling tukar mawar merah. Bagaimana hukum merayakan hari Valentine ini, dan apa pula saran dan anjuran anda kepada kaum muslimin. Semoga Allah selalu memelihara dan melindungi anda.
Jawab:
Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama: ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam.
Kedua : ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) - semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.

Rabu, 27 Juni 2012

Surat Al-Humazah

Surat Al-Humazah (The Traducer) - سورة الهمزة

بسم الله الرحمن الرحيم
104:1
104:1
Indonesian
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,
104:2
104:2
Indonesian
yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung,
104:3
104:3
Indonesian
dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,
104:4
104:4
Indonesian
sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah.
104:5
104:5
Indonesian
Dan tahukah kamu apa Huthamah itu?
104:6
104:6
Indonesian
(yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan,
104:7
104:7
Indonesian
yang (membakar) sampai ke hati.
104:8
104:8
Indonesian
Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka,
104:9
104:9
Indonesian
(sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.

Senin, 18 Juni 2012

MENGENDALIKAN RASA CEMBURU DALAM RUMAH TANGGA


Mengendalikan Rasa Cemburu Dalam Rumah Tangga

Minggu, 10 Januari 2010 15:35:11 WIB

MENGENDALIKAN RASA CEMBURU DALAM RUMAH TANGGA

Oleh
Ustadz Abu Sa'ad M Nurhuda


Menurut 'Abdullah bin Syaddad, ada dua jenis ghirah. Pertama, ghirah yang dengannya seseorang dapat memperbaiki keadaan keluarga. Kedua, ghirah yang dapat meyebabkannya masuk neraka.

Ditinjau dari nilainya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, cemburu ada dua macam. Dalam sebuah hadist disebutkan, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi was allam bersabda:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ قَالَ: إِنَّ مِنَ الْغِيْرَةَ مَا يُحِبُّ اللهُ وَمِنْهَا مَا يَبْغُضُ اللهُ فَالْغِيْرَةُ الَّتِيْ يُحِبُّ اللهُ الْغِيْرَةُ فِيْ الرَّيْبَةِ وَالْغِيْرَةُ الَّتِيْ يَبْغُضُ اللهُ الْغِيْرَةُ فِيْ غَيْرِ الرَّيْبَةِ

"Ada jenis cemburu yang dicintai AllahSubhanahu wa Ta'ala, adapula yang dibenci-Nya. Yang disukai, yaitu cemburu tatkala ada sangkaan atau tuduhan. Sedangkan yang dibenci, yaitu adalah yang tidak dilandasikeraguan" [1]

Disebutkan di dalam hadits, bahwa Saad bin Ubadah Radhiyallahu 'anhu berkata:

قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ : لَوْ رَأَيْتُ رَجُلاً مَعَ امْرَأَتِيْ لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصَفِّحٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَعْجَبُوْنَ مِنْ غِيْرَةِ سَعْدٍ لأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّيْ

"Sekiranya aku melihat seorang laki-laki bersama dengan isteriku, niscaya akan kutebas ia dengan pedang," ucapan itu akhirnya sampai kepada Rasulullah. Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Apakah kalian merasa heran terhadap kecemburuan Saad? Demi Allah, aku lebih cemburu daripadanya, dan Allah lebih cemburu daripadaku.”[2]

Ditinjau dari sisi yang lain, cemburu ada dua macam. Pertama, ghirah lil mahbub (cemburu membela orang yang dicintai). Kedua, ghirah 'alal-mahbub (cemburu membela agar jangan sampai ada orang lain yang juga mencintai orang yang dicintainya).

Ghirah lil mahbub adalah pembelaan seseorang terhadap orang yang dicintai, disertai dengan emosi demi membelanya, ketika hak dan kehormtan orang yang dicintai diabaikan atau dihinakan. Dengan adanya penghinaan tersebut, ia marah demi yang dicintainya, kemudian membelanya dan berusaha melawan orang yang menghina tadi. Inilah cemburu sang pecinta yang sebenarnya. Dan ini pula ghirah para rasul dan pengikutnya terhadap orang-orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jenis ghirah inilah yang semestinya dimiliki seorang muslim, untuk membela Allah Subhanahu wa Ta'ala, Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan agama-Nya. Adapun ghirah 'alal-mahbub adalah kecemburuan terhadap orang lain yang ikut mencintai orang yang dicintainya. Jenis ghirah inilah yang hendak kita kupas pada pembahasan ini.

BEBERAPA CONTOH KECEMBURUAN SEBAGIAN ISTERI NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Disebutkan dalam sebuah riwayat, Anas Radhiyallahu 'anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ فَأَرْسَلْتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ بِصَحْفَةٍ فِيْهَا طَعُامٌ فَضَرَبَتِ الَّتِيْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَيْتِهَا يَدَّ الْخَادِمِ فَسَقَطَتِ الصَّحْفَةُ فاَنْفَلَقَتْ فَجَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلْقَ الصَّحْفَةِ ثُمَّ جَعَلَ يَجْمَعُ فِيْهَا الطَّعَامَ الَّذِيْ كَانَ فِيْ الصَّحْفَةِ وَيَقُوْلُ: غَارَتْ أُمُّكُمْ ثُمَّ حُبِسَ الْخَادِمُ حَتَّى أَتَى بِصَحْفَةٍ مِنْ عِنْدِ الَّتِيْ هُوَ فِيْ بَيْتِهَا فَدَفَعَ الصَّحْفَةَ الصَّحِيْحَةَ إِلَى الَّتِيْ كَسَّرَتْ صَحْفَتَهَا وَأَمْسَكَ الْمَكْسُوْرَةَ فِيْ بَيْتِ الَّتِيْ كَسَّرَتْ

"Suatu ketika Nabi di rumah salah seorang isteri beliau. Tiba-tiba isteri yang lain mengirim mangkuk berisi makanan. Melihat itu, isteri yang rumahnya kedatangan Rasul memukul tangan pelayan pembawa makanan tersebut, maka jatuhlah mangkuk tersebut dan pecah. Kemudian Rasul mengumpulkan kepingan-kepingan pecahan tersebut serta makanannya, sambil berkata: "Ibu kalain sedang cemburu,” lalu Nabi menahan pelayan tersebut, kemudian beliau memberikan padanya mangkuk milik isteri yang sedang bersama beliau untuk diberikan kepada pemiliki mangkuk yang pecah. Mangkuk yang pecah beliau simpan di rumah isteri yang sedang bersama beliau" [3]

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memecahkan mangkuk adalah 'Aisyah Ummul Mu’minin, sedangkan yang mengirim makanan adalah Zainab binti Jahsy.[4]

Dalam hadist yang lain diriwayatkan:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ: مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ لِكَثْرَةِ ذِكْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاهَا وَثَنَائِهِ عَلَيْهَسا

"Dari 'Aisyah: “Aku tidak cemburu kepada seorang wanita terhadap Rasulullah sebesar cemburuku kepada Khadijah, sebab beliau selalu menyebut namanya dan memujinya"[5].

Dalam sebuah riwayat disebutkan, 'Aisyah berkata: “Tatkala pada suatu malam yang Nabi berada di sampingku, beliau mengira aku sudah tidur, maka beliau keluar. Lalu aku (pun) pergi mengikutinya. (Aku menduga beliau pergi ke salah satu isterinya dan aku mengikutinya sehingga beliau sampai di Baqi’). Beliau belok, aku pun belok. Beliau berjalan cepat, aku pun berjalan cepat, akhirnya aku mendahuluinya. Lalu beliau bersabda: “Kenapa kamu, hai 'Aisyah, dadamu berdetak kencang?”Lalu aku mengabarkan kepada beliau kejadian yang sesungguhnya, beliau bersabda: “Apakah kamu mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan menzhalimimu?”[6]

NASIHAT BAGI WANITA DALAM MENGENDALIKAN PERASAAN CEMBURU
Sebagaimana fenomena yang kita lihat dalam kehidupan rumah tangga pada umumnya, tampaklah bahwa sifat cemburu itu sudah menjadi tabiat setiap wanita, siapun orangnya dan bagaimanapun kedudukannya. Akan tetapi, hendaklah perasaan cemburu ini dapat dikendalikan sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan masalah yang bisa menghancurkan kehidupan rumah tangga.

Berikut beberapa nasihat yang perlu diperhatikan oleh para isteri untuk menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangga, sehingga tidak ternodai oleh pengaruh perasaan cemburu yang berlebihan.

1). Seorang isteri hendaklah bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bersikap pertengahan dalam hal cemburu terhadap suami. Sikap pertengahan dalam setiap perkara merupakan bagian dari kesempurnaan agama dan akal seseorang. Dikatakan oleh Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'anha : "Hai 'Aisyah, bersikaplah lemah-lembut, sebab jika Allah menginginkan kebaikan pada sebuah keluarga, maka Dia menurunkan sifat kasih-Nya di tengah-tengah keluarga tersebut [7]". Dan sepatutnya seorang isteri meringankan rasa cemburu kepada suami, sebab bila rasa cemburu tersebut melampaui batas, bisa berubah menjadi tuduhan tanpa dasar, serta dapat menyulut api di hatinya yang mungkin tidak akan pernah padam, bahkan akan menimbulkan perselisihan di antara suami isteri dan melukai hati sang suami. Sedangkan isteri akan terus hanyut mengikuti hawa nafsunya.

2). Wanita pecemburu, lebih melihat permasalahan dengan perasaan hatinya daripada indera matanya. Ia lebih berbicara dengan nafsu emosinya dari pada pertimbangan akal sehatnya. Sehingga sesuatu masalah menjadi berbalik dari yang sebenarnya. Hendaklah hal ini disadari oleh kaum wanita, agar mereka tidak berlebihan mengikuti perasaan, namun juga mempergunakan akal sehat dalam melihat suatu permasalahan.

3). Dari kisah-kisah kecemburuan sebagian isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, bisa diambil pelajaran berharga, bahwa sepatutnya seorang wanita yang sedang dilanda cemburu agar menahan dirinya, sehingga perasaan cemburu tersebut tidak mendorongnya melakukan pelanggaran syari'at, berbuat zhalim, ataupun mengambil sesuatu yang bukan haknya. Maka janganlah mengikuti perasaan secara membabi buta.

4). Seorang isteri yang bijaksana, ia tidak akan menyulut api cemburu suaminya. Misalnya, dengan memuji laki-laki lain di hadapannya atau menampakkan kekaguman terhadap penampilan laki-laki lain, baik pakainnya, gaya bicaranya, kekuatan fisiknya dan kecerdasannya. Bahkan sangat menyakitkan hati suami, jika seorang isteri membicarakan tentang suami pertamanya atau sebelumnya. Rata-rata laki-laki tidak menyukai itu semua. Karena tanpa disadarinya, pujian tersebut bermuatan merendahkan "kejantanan"nya, serta mengurangi nilai kelaki-lakiannya, meski tujuan penyebutan itu semua adalah baik. Bahkan, walaupun suami bersumpah tidak terpengaruh oleh ungkapannya tersebut, tetapi seorang isteri jangan melakukannya. Sebab seorang suami tidak akan bisa melupakan itu semua selama hidupnya.

5). Ketahuilah wahai para isteri! Bahwa yang menjadi keinginan laki-laki di lubuk hatinya adalah jangan sampai ada orang lain dalam hati dan jiwamu. Tanamkan dalam dirimu bahwa tidak ada lelaki yang terbaik, termulia, dan lainnya selain dia.

6). Wahai, para isteri! Jadikanlah perasaan cemburu kepada suami sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepadanya. Jangan menjadikan ia menoleh kepada wanita lain yang lebih cantik darimu. Berhias dirilah, jaga penampilan di hadapannya agar engkau selalu dicintai dan disayanginya. Cintailah sepenuh hatimu, sehingga suami tidak membutuhkan cinta selain darimu. Bahagiakan ia dengan seluruh jiwa, perasaan dan daya tarikmu, sehingga suami tidak mau berpisah atau menjauh darimu. Berikan padanya kesempatan istirahat yang cukup. Perdengarkan di telinganya sebaik-baik perkataan yang engkau miliki dan yang paling ia senangi.

7). Wahai, para isteri! Janganlah engkau mencela kecuali pada dirimu sendiri, bila saat suamimu datang wajahnya dalam keadaan bermuram durja. Jangan menuduh –salah- kecuali pada dirimu sendiri, bila suamimu lebih memilih melihat orang lain dan memalingkan wajah darimu. Dan jangan pula mengeluh bila engkau mendapatkan suamimu lebih suka di luar daripada duduk di dekatmu. Tanyakan kepada dirimu, mana perhatianmu kepadanya? Mana kesibukanmu untuknya? Dan mana pilihan kata-kata manis yang engkau persembahkan kepadanya, serta senyum memikat dan penampilan menawan yang semestinya engkau berikan kepadanya? Sungguh engkau telah berubah di hadapannya, sehingga berubah pula sikapnya kepadamu. Lebih dari itu, engkau melemparkan tuduhan terhadapnya karena cemburu butamu.

8). Dan ingatlah wahai para isteri! Suamimu tidak mencari perempuan selain dirimu. Dia mencintaimu, bekerja untukmu, hidup senantiasa bersamamu, bukan dengan yang lainnya. Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ikutilah petunjuk-Nya dan percayalah sepenuhnya kepada suamimu setelah percaya kepada Allah yang senantiasa menjaga hamba-hamba-Nya yang selalu menjaga perintah-perintah-Nya, lalu tunaikanlah yang menjadi kewajibanmu. Jauhilah perasaan was-was, karena setan selalu berusaha untuk merusak dan mengotori hatimu.

TIDAK BOLEHKAH CEMBURU?
Barangkali, di antara para isteri ada yang membantah dan berkata, adalah kebodohon apabila seorang isteri tidak memiliki rasa cemburu pada suaminya, padahal cemburu ini merupakan ungkapan cintanya kepada suaminya, sekaligus sebagai bumbu penyedap yang bisa menimbulkan keharmonisan, kemesraan dan kepuasan batin dalam kehidupan rumah tangga.

Ya, benar! Akan tetapi, apakah pantas bagi seorang isteri yang berakal sehat, jika ia tenggelam dalam rasa cemburunya, sehingga menenggelamkan bahtera kehidupan rumah tangganya, mencabik-cabik jalinan cinta dan kasih-sayang dalam keluarganya, bahkan ia sampai terjangkiti penyakit depresi, buruk sangka yang dapat membawanya kepada penyakit psikis yang kronis, perang batin yang tidak berkesudahan, dan akhirnya merusak akal sehatnya?

Memang sangat tipis, perbedaan antara yang benar dengan yang salah, antara yang sakit dengan yang sehat, antara cemburu yang penuh dengan kemesraan dengan cemburu yang membakar dan menyakitkan hati dikarenakan penyakit kejiwaan yang berat. Namun, tetap ada perbedaan antara cemburu dalam rangka membela kehormatan diri dan kelembutan karena didasari rasa cinta kepada suami, dengan cemburu yang merusak dan membinasakan. Kalau begitu, cemburulah wahai para isteri, dengan kecemburuan yang membahagiakan suamimu, dan menampakkan ketulusan cintamu kepadanya! Tetapi hindarilah kecemburuan yang merusak dan menghancurkan keluargamu. Cemburulah demi memelihara harga diri dan kehormatan suami. Dan lebih utama lagi, cemburu untuk membela agama Allah.

Isteri yang selalu memantau kegiatan suaminya, mencari-cari berita tentangnya, serta selalu menaruh curiga pada setiap aktivitas suaminya, bahkan cemburu kepada teman dan sahabatnya, maka inilah isteri yang bodoh. Dengan sifatnya tersebut, maka kehidupan rumah tangganya, rasa cinta, kepercayaan di antara keduanya akan terputus dan hancur. Dan bagi wanita yang rasa cemburunya tersulut karena suatu sebab, kemudian ia merasa hal itu tidak pada tempatnya, hendaklah ia menyadari kesalahannya, lalu melakukan perbaikan atas sikapnya tersebut. Dan yang paling penting adalah, tidak mengulangi lagi kesalahan serupa di kemudian hari.

KECEMBURUAN LAKI-LAKI
Di antara salah satu adab pergaulan antara suami-isteri, yaitu seorang suami seharusnya bersikap pertengahan dalam hal kecemburuan kepada isteri, sehingga tidak terlalu berlebih-lebihan, atau sebaliknya menganggap remeh sikap cemburu. Hendaknya ia melakukan tindakan preventif. Jangan beriskap lengah terhadap hal-hal yang perlu dikhawatirkan bahayanya. Tetap menjaga isterinya, namun dalam batas-batas yang telah digariskan syari'at. Hal seperti ini dan semisalnya, termasuk jenis cemburu yang terpuji. Adapun sikap cemburu suami yang berlebih-lebihan serta prasangka yang tidak dilandasi bukti dan akal sehat, dan juga selalu mengontrol dan mengawasi isteri dalam segala perbuatannya, maka ini termasuk perbuatan yang tercela lagi diharamkan.

Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain" [al Hujurat/49:12]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang para suami mencari-cari kesalahan isteri. Sebagaimana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tegaskan dalam hadits: “Ada jenis cemburu yang Allah membencinya. Yaitu kecemburuan suami kepada isteri yang tidak disertai adanya indikasi kuat yang mendukungnya".[8]

Barangsiapa mengabaikan sifat cemburu yang bisa lebih menguatkan hubungan cinta di antara suami isteri, maka ia hidup dengan hati yang rusak dan melenceng dari fitrahnya. Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada ad-dayyuts pada hari kiamat, dan tidak akan memasukkannya ke dalam surga”.[9]

Dayyuts adalah, seorang suami yang tidak memiliki sifat cemburu dan membiarkan isterinya berbuat maksiat. Dan sebaliknya, suami yang terlalu berlebihan rasa cemburunya akan hidup sengsara dan tersiksa, bahkan jarang seorang isteri yang mampu hidup lama dengannya, karena selalu merasa diawasi dan merasa tertekan.

Sikap yang wajar dalam masalah ini akan membawa dampak positif, terpeliharanya harga diri, kehormatan dan tercapainya kehidupan yang berbahagia. Sikap pertengahan dalam menyikapi rasa cemburu, artinya ia menjauh dari berprasangka buruk, tidak mencari-cari satu perkara secara mendetail bila tidak perlu, menghindari sikap tergesa dalam menerima berita -yang sengaja dihembuskan oleh orang yang mempunyai niat buruk- tanpa menyaringnya, berhati-hati terhadap perkara yang dikhawatirkan membahayakan, dan menjaga diri dari perilaku yang merusak. Jika hal itu dapat dipenuhi, maka itulah keutamaan yang sebenarnya. Sebaliknya, apabila tidak, maka akan membawa malapetaka bagi kehidupan rumah tangga.

Terkadang ada di antara para suami yang terjangkiti sifat cemburu buta. Dia merasa cemburu (pada isterinya) dari semua orang, sehingga isteri dilarang mengunjungi atau dikunjungi, meski kunjungan dari orang-orang mulia dan terhormat. Suami tidak bisa menerima, jika pintu rumahnya terbuka. Dia tidak merasa nyaman jika ada seseorang mengunjungi isterinya, tanpa sepengetahuannya. Atau saat ia tidak berada di rumah. Jika ia berangkat kerja, seluruh pintu ditutup, kunci-kunci dibawanya, dan setelah pulang seluruh kamar dikelilingi dan diamati. Sampai-sampai bila orang tua atau mahram dari isterinya datang berkunjung, maka harus menunggu di luar rumah sampai suami yang pecemburu itu tiba. Sungguh ini bisa menjadikan si isteri dan kerabatnya merasa tersinggung dan marah karena merasa tidak dihargai.

Kepada suami yang memiliki sifat demikian, rasanya lebih adil dan tepat jika dikatakan kepadanya: "Yang engkau lakukan itu, bukan termasuk cemburu yang benar menurut agama. Juga bukan kecemburuan seorang yang benar-benar disebut laki-laki. Itu tidak lebih sekedar kekhawatiran yang berlebihan, sehingga dengannya engkau telah membelenggu isterimu dari hak syar’inya. Dalam keadaan demikian, isterimu seperti bukan makhluk hidup padahal bukan pula benda mati. Engkau telah memadamkan cahaya kemuliaan dan kehormatannya. Nama baiknya akan menjadi pembicaraan di tengah publik. Sekiranya engkau termasuk orang muslim yang benar, yang berpegang pada akhlak dan etika Islam, tentu engkau akan melaksanakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain". [al Hujurat/49:12].

Sebaliknya, ada seorang suami yang terpesona dengan peradaban modern dan kemewahan duniawi. Maka diajaklah isterinya pergi ke tempat-tempat hiburan, diberikanlah kebebasan kepada isterinya untuk berkenalan dengan orang lain, yang baik maupun yang buruk akhlaknya. Hingga akhirnya si isteri pun melakukan hal-hal yang dilarang agama. Ternyata kemudian, si suami merasa cemburu. Sesampai di ke rumah, dihitunglah kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat isterinya, hingga terjadilah perselisihan di antara mereka. Namun suami ini tetap lalai dan belum menyadari keteledorannya. Dia selalu saja membuka pintu rumahnya bagi siapa pun, kawan-kawan atau koleganya. Dia tidak merasa berdosa jika mereka datang saat ia tidak ada. Hingga akhirnya, jika telah ada berita buruk tentang kehormatan isterinya, dia baru menyadari kelengahannya, cemburu lagi, marah besar dan naik pitam.

Wahai, suami yang lalai! Kecemburuanmu tak lagi bermanfaat setelah semua petaka itu terjadi. Kecemburuanmu adalah kecemburuan yang dibenci, yang tidak membuahkan apa-apa selain kehancuran mahligai rumah tanggamu. Maka tinggalkanlah kecemburuanmu yang palsu itu. Gantilah dengan kecemburuan yang dibenarkan agama, yakni kecemburuan lelaki sejati, kecemburuan yang bijak dan tidak membabi-buta. Itulah kecemburuan yang dicintai Allah, yang tidak mungkin menjadi sebab timbulnya hal-hal negatif di kalangan orang-orang baik dan terhormat.

Dengan hidayah Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan di atas nilai-nilai yang utama inilah, kebahagiaan hidup bagi seluruh lapisan masyarakat bisa tercapai. Wallahu a’lam.

Maraji’ Utama :
- Tuhfatul-‘Arus, az-Zawaj as-Said fil-Islam, Majdi Muhammad asy-Syahawi, Aziz Ahmad al Aththar, Maktabah at-Taufiqiyyah.
- Tuhfatul-‘Arus aw az-Zawaj al Islamy as-Said, Mahmud Mahdi al-Istanbuli, Darul-Ma’rifah, Darul-Baidha’, Cetakan ke-5, Tahun 1406.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Sunan al Baihaqi (7/308).
[2]. Hadist riwayat al Bukhari (5/2002).
[3]. Hadist riwayat al Bukhari (5/2003).
[4]. Lihat Fathul Bari (7/149 dan 9/236).
[5]. Hadist riwayat al Bukhari (5/2004).
[6]. Hadist riwayat Muslim (2/670), secara ringkas dari hadits yang panjang.
[7]. Hadist riwayat Ahmad. Lihat Majmu’ Zawaid (8/19).
[8]. Hadist riwayat al Bazzar dan ath-Thabrani. Lihat Majma’ az-Zawaid (7/320).
[9]. Hadits riwayat Ahmad (2/69, 128, 134).




KIAT-KIAT MENGHAFAL AL-QUR-AN DAN AS-SUNNAH


Kiat-Kiat Menghapal Al-Qur-an Dan As-Sunnah

Rabu, 13 Juni 2012 22:32:19 WIB

KIAT-KIAT MENGHAFAL AL-QUR-AN DAN AS-SUNNAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Seorang penuntut ilmu hendaknya mengetahui bahwa menuntut ilmu memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Ia harus memulai dari yang paling penting kemudian yang penting. Ia tidak boleh tergesa-gesa, bahkan ia harus bersabar dan mengetahui kadar kemampuan dirinya.

Para ulama kita tidak pernah melewati dan menyimpang dari tahapan menuntut ilmu karena bertahap dalam menuntut ilmu adalah jalan selamat untuk memperoleh ilmu. Bertahap dalam menuntut ilmu ini berdasarkan firman Allah Tabaaraka wa Ta’aala,

وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا

“Dan Al-Qur-an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.” [Al-Israa': 106]

Dan firman Allah Ta’ala,

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

“Dan orang-orang kafir berkata: ‘Mengapa Al-Qur-an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?’ Demikianlah agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengan-nya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar).” [Al-Furqan: 32]

Banyak manusia yang tercegah dari tujuannya dalam menuntut ilmu karena meninggalkan ushul (landasan pokok). Yang dimaksud ushul adalah Al-Qur-an dan As-Sunnah.

Seorang penuntut ilmu hendaklah memprioritaskan dirinya untuk menghafalkan Al-Qur-an kemudian hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah yang dinasihatkan oleh para ulama Salaf kepada orang yang hendak menimba ilmu dari mereka.

Imam Abu ‘Umar Yusuf bin ‘Abdullah bin Muhammad Ibnu ‘Abdil Barr (wafat th. 463 H) rahimahullaah mengatakan, “Menuntut ilmu memiliki tingkatan dan tahapan yang tidak boleh dilanggar. Siapa yang melanggarnya secara keseluruhan, maka ia telah melanggar jalan para ulama Salaf, siapa yang melanggar jalan mereka dengan sengaja, maka ia telah tersesat, dan siapa yang melanggarnya lantaran ijtihadnya, maka ia telah menyimpang.

Awal dari ilmu adalah menghafalkan Kitabullah dan memahaminya. Segala apa yang dapat membantu untuk memahaminya, maka wajib untuk mempelajarinya. Aku tidak mengatakan bahwa menghafal seluruh Al-Qur-an adalah fardhu, tetapi aku katakan bahwa hal itu adalah wajib (sunnah yang mendekati wajib) dan keharusan bagi siapa saja yang ingin menjadi seorang yang alim, bukan fardhu.

Al-Qur-an adalah pokok dari ilmu. Siapa yang menghafalkannya sebelum usia baligh, kemudian meluangkan waktunya untuk mempelajari apa yang dapat membantunya dalam memahaminya berupa bahasa Arab, maka hal itu adalah penolong terbesar untuk mencapai tujuan dalam memahami Al-Qur-an dan Sunnah-Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam...

Kemudian melihat kepada Sunnah-Sunnah yang masyhur, yang telah tetap dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sehingga dengannya seorang penuntut ilmu sampai kepada maksud Allah Ta’ala dalam Kitab-Nya. Dan Sunnah itu membukakan hukum-hukum Al-Qur-an baginya...

Barangsiapa mencari Sunnah-Sunnah Nabi, hendaklah ia prioritaskan pada hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para imam, yang tsiqah dan banyak hafalannya (huffazh)[1].” Maka, wahai saudaraku, engkau harus menghafal ushul dan mencari bantuan dengannya.

Imam Ibnu Jama’ah (wafat th. 733 H) rahimahullaah mengatakan, “Hendaklah (penuntut ilmu) memulai dengan Kitabullaahil ‘Aziiz, menghafalkannya dengan mutqin (betul-betul matang), bersungguh-sungguh memahami tafsirnya, dan semua ilmunya (ilmu Al-Qur-an). Karena, Al-Qur-an adalah pokok ilmu, induk-nya, dan yang paling penting.”[2]

Jadi, target utama penuntut ilmu adalah menghafal Kitabullah dan Sunnah Nabi yang shahih. Setelah itu hendaklah ia menghafalkan kitab-kitab matan, baik dalam bidang aqidah, fiqih, hadits, nahwu, maupun fara-idh. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah mengatakan, “Yang paling penting bagi seseorang dalam menuntut ilmu adalah mempelajari tafsir Kalamullaah karena Kalamullaah seluruhnya adalah ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

“... Dan Kami turunkan Al-Kitab (Al-Qur-an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).” [An-Nahl: 89]

Dahulu para Shahabat tidak pernah melewati sepuluh ayat sampai mereka mempelajari apa yang ada di dalamnya berupa ilmu dan amal sehingga mereka mempelajari Al-Qur-an, ilmu, dan amal sekaligus. Menurut saya inilah yang paling penting. Maka hendak-lah para remaja -terutama anak-anak- memulainya dengan menghafalkan Al-Qur-an... Bersamaan dengan itu hendaklah penuntut ilmu mencurahkan perhatiannya terhadap Sunnah karena merupakan landasan syari’at yang tidak dapat dipisahkan selamanya, Al-Qur-an dan As-Sunnah keduanya merupakan wahyu. Dan apa yang telah tetap dalam As-Sunnah sama saja dengan apa yang ditetapkan di dalam Al-Qur-an.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

“... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’: 113][3]

• Kiat-kiat Menghafal Al-Qur-an [4]
Dahulu menghafalkan Al-Qur-an dalam pandangan ulama merupakan hal pokok. Dengannya mereka memulai menuntut ilmu. Karena itulah mereka tidak pernah ragu memulai menghafal Al-Qur-an. Hafalannya menjadi ciri khas yang tampak di masyarakat ulama dan penuntut ilmu. Sebagian Salaf sangat menganggap aib karena tidak menghafal Al-Qur-an. Di antara buktinya adalah apa yang diungkapkan al-Hafizh Ibnu Hajar (wafat th. 852 H) dalam Taqriibut Tahdziib (I/664, no. 4529), tentang biografi ‘Utsman bin Muhammad bin Abi Syaibah, “Dia adalah tsiqah, seorang hafizh yang terkenal, tetapi dia memiliki auham (sejumlah kesalahan) dan dikatakan dia tidak hafal Al-Qur-an.”[5]

Sesungguhnya menghafalkan Al-Qur-an bukan merupakan kewajiban atas seorang penuntut ilmu, tetapi hafalannya adalah kunci menuju jalan hafalan dan pemahaman. Hendaklah seorang penuntut ilmu mengetahui bahwa menghafalkan Al-Qur-an dan mengamalkannya dapat menambah ketinggian derajat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَ يَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ.

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengangkat (derajat) beberapa kaum dengan Kitab (Al-Qur-an) dan merendahkan yang lainnya dengan Al-Qur-an". [6]

Berikut beberapa hal yang dapat membantu se-orang penuntut ilmu dalam menghafal Al-Qur-an:

1. Berdo’a kepada Allah Ta’ala dengan ikhlas agar diberikan kemudahan dalam menghafalkan Al-Qur-an. Hendaklah menghafal Al-Qur-an dilakukan dengan ikhlas semata-mata mencari keridhaan Allah Ta’ala.

2. Memperdengarkan semampunya ayat-ayat yang telah dihafalnya kepada seorang qari’ yang baik bacaan dan hafalannya.

3. Mengulang-ngulang ayat yang telah dihafal secara terjadwal dan berusaha untuk disiplin.

4. Menggunakan satu mushaf Al-Qur-an agar dapat menguatkan hafalan.

5. Mengulang-ngulang ayat yang dihafal sepuluh kali/dua puluh kali -boleh juga lebih- dengan berdiri, duduk, dan berjalan.

6. Membaca ayat-ayat yang baru dihafalkan dalam shalat karena dapat lebih melekatkan hafalan.

7. Membaca terjemah dan tafsir ayat yang telah dihafalkan.

8. Menjauhi dosa dan maksiyat.

Imam adh-Dhahhak (wafat th. 102 H) rahimahullaah mengatakan, “Tidaklah seseorang mempelajari Al-Qur-an kemudian ia lupa, melainkan disebabkan dosa.” Beliau lalu membaca firman Allah,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apapun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” [Asy-Syuura: 30]

Kemudian beliau melanjutkan, “Musibah apakah yang lebih besar daripada melupakan al-Qur-an?” [7]

9. Menentukan jadwal yang teratur untuk menentukan batas hafalan harian (apa yang dihafal setiap hari).

Diusahakan untuk tidak menyelisihi aturan atau mengubahnya, kecuali karena ada hal-hal yang darurat untuk dilakukan.

10. Hendaknya ayat yang diahafal sedikit setiap hari agar lebih melekat

Bagi yang sudah hafal beberapa juz Al-Qur-an atau yang sudah hafal 30 juz, hendaklah ia selalu muraja'ah (mengulang-ngulang) hafalannya dan menjaganya dengan baik karena Al-Qur-an lebih cepat hilangnya daripada unta yang diikat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَعَاهَدُوْا هَذَا الْقُرْآنَ، فَوَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُتَا مِنَ الْإِبِلِ فِيْ عُقُلِهَا

Bacalah selalu Al-Qur'an ini. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh, Al-Qur-an itu lebih mudah lepas daripada seekor unta dalam ikatannya"[8]

• Kunci dalam Menghafal dan Mengingat
Ada beberapa hal penting yang dapat membantu penuntut ilmu dalam menghafalkan atau mengingat pelajarannya dengan gambaran yang baik, di antaranya:

1. Mengikhlaskan niat karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya.

2. Menjauhi hal-hal yang diharamkan dan dilarang syari’at.

3. Hasil usaha yang baik, memakan makanan yang halal dan menjauhi yang haram.

4. Mengosongkan hati dari berbagai kesibukan.

5. Tidak menghafal pada saat sangat lapar, haus, capek, atau pada saat hatinya sibuk dengan urusan yang lain.

6. Berkemauan tinggi, bersungguh-sungguh, dan terus mengulangi pelajaran agar berhasil menghafal.

7. Tidak putus asa dengan jeleknya kemampuan menghafal dan terus mengulang-ngulang pelajaran.

8. Mengulangi pelajaran dengan suara yang dapat didengarnya karena mendengarkan pelajaran dapat membantunya dalam menghafal.

9. Menggunakan bantuan pena atau kertas untuk menyusun segala apa yang dapat membantunya dalam menghafal, atau mengulang-ngulang pela-jaran dengan cara ditulis.

10. Dan sebelum semua hal di atas, hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah Ta’ala.[9]

Imam al-Bukhari rahimahullah adalah orang yang kuat hafalannya. Beliau pernah ditanya, "Apakah obat lupa itu?" Beliau menjawab, "Senantiasa melihat ke kitab" (Yaitu selalu membaca dan mengulanginya).[10]

• Waktu-waktu Terbaik untuk Menghafal
Imam Ibnu Jama’ah rahimahullaah menuturkan, “Waktu yang paling baik untuk menghafal adalah ketika sahur; untuk membahas di pagi hari; untuk menulis di siang hari; dan untuk muthala’ah dan berdiskusi (mudzakarah) di malam hari.”

Al-Khatib al-Baghdadi (wafat th. 463 H) rahimahullaah mengatakan, “Waktu yang paling baik untuk menghafal adalah di waktu sahur, kemudian pertengahan hari, dan selanjutnya di pagi hari.” Beliau menambahkan, “Menghafal di malam hari lebih mendatangkan manfaat daripada menghafal di siang hari, dan ketika lapar (yang tidak sangat) lebih bermanfaat daripada ketika kenyang.” [11]

• Tempat Terbaik untuk Menghafal
Imam Ibnu Jama’ah mengatakan -menukil dari al-Khatib, “Tempat yang paling baik untuk menghafal adalah kamar dan setiap tempat yang jauh dari hal-hal yang membuat lalai.” Beliau berkata, “Tidak baik apabila menghafal di tempat yang terdapat tumbuhan, di sekitar pohon-pohon yang menghijau, di tepi sungai, di tengah jalan, dan tempat yang bising karena hal itu (umumnya) dapat mencegah kosongnya hati (untuk menghafal).”[12]

• Penuntut Ilmu Harus Akrab dengan Al-Qur-an
‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda kepadaku,

اِقْرَإِ الْقُرْآنَ فِيْ كُلِّ شَهْرٍ، قَالَ: قُلْتُ: إِنِـّيْ أَجِدُ قُوَّةً. قَالَ: فَاقْرَأْهُ فِيْ عِشْرِيْنَ لَيْلَةً، قَالَ: قُلْتُ: إِنِـّيْ أَجِدُ قُوَّةً، قَالَ: فَاقْرَأْهُ فِيْ سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ.

“Bacalah Al-Qur-an (sampai khatam) setiap bulan.” ‘Abdullah berkata, aku berkata, “Sungguh, aku mampu mengerjakan lebih dari itu.” Rasulullah bersabda, “Maka bacalah (sampai khatam) selama dua puluh hari.” ‘Abdullah berkata, aku berkata, “Sungguh, aku mampu melakukan lebih dari itu.” Rasulullah bersabda, “Jika demikian, bacalah (sampai khatam) selama tujuh hari dan jangan lebih dari itu.” [13]

Jundub bin ‘Abdullah bin Sufyan al-Bajali (wafat antara th. 60-70 H) radhiyallaahu ‘anhu pernah berwasiat, “Aku berwasiat kepada kalian, hendaklah bertakwa kepada Allah. Aku juga berwasiat kepada kalian agar selalu (membaca dan menghayati) kandungan Al-Qur-an karena ia adalah cahaya di malam yang kelam dan petunjuk di siang yang terang. Ketahuilah bahwa Al-Qur-an bisa menyebabkan kamu meraih sesuatu yang nilainya sangat tinggi... .”[14]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
_______
Footnote
[1]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/1129-1130).
[2]. Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim (hal. 167-168).
[3]. Kitaabul ‘Ilmi (hal. 222-223) dengan sedikit perubahan.
[4]. Dinukil dari kitab Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 193-200) dengan diringkas.
[5]. Taqriibut Tahdziib (1/664, no. 4529)
[6]. Hadits Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 817), dari Sha-habat ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu.
[7]. Mukhtashar Qiyaamul Lail (hal. 162), dinukil dari kitab Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 200).
[8]. Hadits shahih : Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5033) dan Muslim (no. 791 (231)) dari Shahabat Abu Musa al-Asy'ari radhiyallaahu anhu
[9]. Dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal ‘Ilmi (hal. 59-60).
[10]. Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlihi (II/1277, no. 2414)
[11]. Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim fii Aadaabil ‘Aalim wal Muta’allim (hal. 118-119), karya Imam Ibnu Jama’ah rahimahullaah.
[12]. Ibid (hal. 119).
[13]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5054) dan Muslim (no. 1159 (184), lafazh ini milik Muslim.
[14]. Siyar A’laamin Nubalaa’ (III/174).

Bagaimana Cara Shalawat Yang Sesuai Sunnah, Dan Bolehkah Shalawat Diiringi Dengan Rebana?


Bagaimana Cara Shalawat Yang Sesuai Sunnah, Dan Bolehkah Shalawat Diiringi Dengan Rebana?

Sabtu, 9 Juni 2012 22:29:01 WIB

SHALAWAT DIIRINGI REBANA?


Pertanyaan.
Ana ingin menanyakan masalah amaliyah yang membingungkan, yaitu masalah shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

1. Apakah shalawat ini banyak macamnya?
2. Bagaimana cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan sunnah Rasulullah? Apakah dilakukan sendiri atau berjama'ah, dengan suara keras atau sirr (pelan)?
3. Bolehkah sambil diiringi rebana (alat musik)?

[Abdullah S.Aga. Kota Kembang, Jawa Barat]

Jawaban.
Alhamdulillah, sebelum menjawab pertanyaan saudara Abdullah S.Aga, kami ingin menyampaikan, bahwa amal ibadah akan diterima oleh Allah jika memenuhi syarat-syarat diterimanya ibadah. Yaitu ibadah itu dilakukan oleh orang yang beriman, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Akan tetapi pada zaman ini, alangkah banyaknya orang yang tidak memperdulikan syarat-syarat di atas. Maka pertanyaan yang saudara ajukan ini merupakan suatu langkah kepedulian terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberi taufiq kepada kita di atas jalan yang lurus.

Perlu kami sampaikan, bahwasannya shalawat kepada Nabi merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Tetapi banyak sekali penyimpangan dan bid'ah yang dilakukan banyak orang seputar shalawat Nabi. Berikut ini jawaban kami terhadap pertanyaan saudara.

1. Shalawat Nabi memang banyak macamnya. Namun secara global dapat dibagi menjadi dua.

a. Shalawat Yang Disyari'atkan.
Yaitu shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Bentuk shalawat ini ada beberapa macam. Syaikh Al Albani rahimahullah dalam kitab Shifat Shalat Nabi menyebutkan ada tujuh bentuk shalawat dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat hafizhahullah di dalam kitab beliau, Sifat Shalawat & Salam, membawakan delapan riwayat tentang sifat shalawat Nabi.

Di antara bentuk shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ (فِي رِوَايَةٍ: وَ بَارِكْ) عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

(Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kamaa shallaita 'ala Ibrahim wa 'ala aali Ibrahim, innaKa Hamidum Majid. Allahumma barik (dalam satu riwayat, wa barik, tanpa Allahumma) 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim, innaKa Hamiidum Majid).

Ya, Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. [HR Bukhari, Muslim, dan lainnya. Lihat Shifat Shalat Nabi, hlm. 165-166, karya Al Albani, Maktabah Al Ma'arif].

Dan termasuk shalawat yang disyari'atkan, yaitu shalawat yang biasa diucapkan dan ditulis oleh Salafush Shalih.

Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad hafizhahullah berkata, ”Salafush Shalih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut (nama) beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:

صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ (shalallahu 'alaihi wa sallam) dan

عَلَيْهِ الصّلاَةُ وَالسَّلاَمُ ('alaihish shalaatu was salaam).

Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karya-karya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Fadh-lush Shalah 'Alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad]

b. Shalawat Yang Tidak Disyari'atkan.
Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha'if (lemah), sangat dha'if, maudhu' (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh Ahli Bid'ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau shalawat itu. Shalawat seperti ini banyak sekali jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Contohnya, berbagai shalawat yang ada dalam kitab Dalailul Khairat Wa Syawariqul Anwar Fi Dzikrish Shalah 'Ala Nabiyil Mukhtar, karya Al Jazuli (wafat th. 854H). Di antara shalawat bid'ah ini ialah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, bahwa sebagian shalawat bid'ah itu mengandung kesyirikan. [1]

2. Cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

a. Shalawat yang dibaca adalah shalawat yang disyari'atkan, karena shalawat termasuk dzikir, dan dzikir termasuk ibadah. Bukan shalawat bid'ah, karena seluruh bid'ah adalah kesesatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dzikir-dzikir dan do’a-do’a termasuk ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas ittiba' (mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Tidak seorangpun berhak men-sunnah-kan dari dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang tidak disunnahkan (oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu menjadikannya sebagai kebiasaan yang rutin, dan orang-orang selalu melaksanakannya. Semacam itu termasuk membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Berbeda dengan do’a, yang kadang-kadang seseorang berdo’a dengannya dan tidak menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan).” [Dinukil dari Fiqhul Ad'iyah Wal Adzkar, 2/49, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr].

b. Memperbanyak membaca shalawat di setiap waktu dan tempat, terlebih-lebih pada hari jum'ah, atau pada saat disebut nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lain-lain tempat yang disebutkan di dalam hadits-hadits yang shahih.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali. [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].

c. Tidak menentukan jumlah, waktu, tempat, atau cara, yang tidak ditentukan oleh syari'at.
Seperti menentukan waktu sebelum beradzan, saat khathib Jum'at duduk antara dua khutbah, dan lain-lain.

d. Dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara berjama'ah.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir dan termasuk ibadah, sehingga harus mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil yang membenarkan bershalawat dengan berjama'ah. Karena, jika dilakukan berjama'ah, tentu dibaca dengan keras, dan ini bertentangan dengan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yaitu dengan pelan.

e. Dengan suara sirr (pelan), tidak keras.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir. Sedangkan di antara adab berdzikir, yaitu dengan suara pelan, kecuali ada dalil yang menunjukkan (harus) diucapkan dengan keras. Allah berfirman,

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf : 205].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Oleh karena itulah Allah berfirman:
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ (dan dengan tidak mengeraskan suara), demikianlah, dzikir itu disukai tidak dengan seruan yang keras berlebihan.” [Tafsir Ibnu Katsir].

Al Qurthubi rahimahullah berkata,”Ini menunjukkan, bahwa meninggikan suara dalam berdzikir (adalah) terlarang.” [Tafsir Al Qurthubi, 7/355].

Muhammad Ahmad Lauh berkata,”Di antara sifat-sifat dzikir dan shalawat yang disyari'atkan, yaitu tidak dengan keras, tidak mengganggu orang lain, atau mengesankan bahwa (Dzat) yang dituju oleh orang yang berdzikir dengan dzikirnya (berada di tempat) jauh, sehingga untuk sampainya membutuhkan dengan mengeraskan suara.” [Taqdisul Asy-khas Fi Fikrish Shufi, 1/276, karya Muhammad Ahmad Lauh].

Abu Musa Al Asy'ari berkata.

لَمَّا غَزَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَوْ قَالَ لَمَّا تَوَجَّهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ النَّاسُ عَلَى وَادٍ فَرَفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّكْبِيرِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُمْ وَأَنَا خَلْفَ دَابَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَنِي وَأَنَا أَقُولُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَقَالَ لِي يَا عَبْدَاللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْتُ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ مِنْ كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَدَاكَ أَبِي وَأُمِّي قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Pelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia bersama kamu (dengan ilmuNya, pendengaranNya, penglihatanNya, dan pengawasanNya, Pen.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mendengar aku mengatakan: Laa haula wa laa quwwata illa billah. Kemudian beliau bersabda kepadaku,”Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa).” Aku berkata,”Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?" Aku menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda,”Laa haula wa laa quwwata illa billah.” [HR Bukhari, no. 4205; Muslim, no. 2704].

3. Membaca shalawat tidak boleh sambil diiringi rebana (alat musik), karena hal ini termasuk bid'ah. Perbuatan ini mirip dengan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang-orang Shufi. Mereka membaca qasidah-qasidah atau sya'ir-sya'ir yang dinyanyikan dan diringi dengan pukulan stik, rebana, atau semacamnya. Mereka menyebutnya dengan istilah sama' atau taghbiir.

Berikut ini di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari hal tersebut.

Imam Asy Syafi'i berkata,”Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir. [2] (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq ; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al Qur'an.” [3]

Imam Ahmad ditanya tentang taghbiir, beliau menjawab,”Bid'ah.” [Riwayat Al Khallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163].

Imam Ath Thurthusi, tokoh ulama Malikiyah dari kota Qurthubah (wafat 520 H); beliau ditanya tentang sekelompok orang (yaitu orang-orang Shufi) di suatu tempat yang membaca Al Qur'an, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan sya'ir, kemudian mereka menari dan bergoyang. Mereka memukul rebana dan memainkan seruling. Apakah menghadiri mereka itu halal atau tidak? (Ditanya seperti itu) beliau menjawab,”Jalan orang-orang Shufi adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun menari dan pura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakan adalah kawan-kawan Samiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak sapi yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak sapi. Adapun majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka seharusnya penguasa dan wakil-wakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari, Pen). Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidaklah halal menghadiri mereka. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh (Imam) Malik, Asy Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya dari kalangan imam-imam kaum muslimin.” [Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 168-169]

Imam Al Hafizh Ibnu Ash Shalaah, imam terkenal penulis kitab Muqaddimah 'Ulumil Hadits (wafat th. 643 H); beliau ditanya tentang orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan tepuk-tangan. Dan mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama. Maka beliau menjawab: Mereka telah berdusta atas nama Allah Ta'ala. Dengan pendapat tersebut, mereka telah mengiringi orang-orang kebatinan yang menyimpang. Mereka juga menyelisihi ijma'. Barangsiapa yang menyelisihi ijma', (ia) terkena ancaman firman Allah:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa:115] [4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyari'atkan kepada orang-orang shalih dan para ahli ibadah dari umat beliau, agar mereka berkumpul dan mendengarkan bait-bait yang dilagukan dengan tepuk tapak-tangan, atau pukulan dengan kayu (stik), atau rebana. Sebagaimana beliau tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin, perkara lahir, untuk orang awam, atau untuk orang tertentu.” [5]

Demikianlah penjelasan kami, semoga menghilangkan kebingungan saudara. Alhamdulillah Rabbil 'alamin, washalatu wassalaamu 'ala Muhammad wa 'ala ahlihi wa shahbihi ajma'in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1420H/1999M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Lihat Mu'jamul Bida', hlm. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi ‘Ulfah; Fadh-lush Shalah 'Alan Nabi n , hlm. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad; Minhaj Al Firqah An Najiyah, hlm. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 72-73, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat
[2]. Sejenis sya'ir berisi anjuran untuk zuhud di dunia yang dinyanyikan oleh orang-orang Shufi, dan sebagian hadirin memukul-mukulkan kayu pada bantal atau kulit sesuai dengan irama lagunya
[3]. Riwayat Ibnul Jauzi, dalam Talbis Iblis; Al Khallal dalam Amar Ma'ruf, hlm. 36; dan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah, 9/146. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163.
[4]. Fatawa Ibnu Ash Shalah, 300-301. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 169
[5]. Majmu' Fatawa, 11/565. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 165

MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAH


Makna Dua Kalimat Syahadah

Selasa, 15 Mei 2012 23:03:05 WIB

Kedua:
MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dua kalimat syahadah merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Kedua kalimat ini memiliki makna, syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus diketahui, diyakini, diimani dan diamalkan oleh seluruh kaum Muslimin.

Makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

Makna dari kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) adalah:

لاَ مَعْبُوْدَ بِِِِِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ.

“Tidak ada sesembahan yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ada beberapa penafsiran yang salah tentang makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah), dan kesalahan tersebut telah menyebar luas. Di antara kesalahan tersebut adalah:[[1]

1. Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan لاَ مَعْبُوْدَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada yang diibadahi kecuali Allah), padahal makna tersebut rancu karena jika demikian, maka setiap yang diibadahi, baik benar maupun salah, berarti Allah.

2. Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan لاَ خَالِقَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada pencipta kecuali Allah), padahal makna tersebut merupakan sebagian dari makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dan ini masih berupa Tauhid Rububiyyah saja, sehingga belum cukup. Inilah yang diyakini juga oleh orang-orang musyrik.

3. Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan لاَ حَاكِمِيَّةَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada hakim (penguasa) kecuali Allah), pengertian ini pun tidak mencukupi karena apabila mengesakan Allah hanya dengan pengakuan atas sifat Allah Yang Maha Penguasa saja namun masih berdo’a kepada selain-Nya atau menyelewengkan tujuan ibadah kepada sesuatu selain-Nya, maka hal ini belum termasuk definisi yang benar.

Syarat-Syarat Kalimat [2] لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

Syarat Pertama: اَلْعِلْمُ (al-‘ilmu)
Yaitu mengetahui arti kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah).
Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah...” [Muhammad: 19]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui.” [Az-Zukhruf: 86]

Yang dimaksud dengan “mengakui kebenaran” adalah ke-benaran kalimat laa ilaaha illallaah. Sedangkan maksud dari “sedang mereka orang-orang yang mengerti” adalah mengerti dengan hati mereka apa yang diucapkan dengan lisan.

Dalam hadits shahih dari Sahabat ‘Utsman Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“Barangsiapa yang meninggal dunia dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, maka ia masuk Surga.”[3]

Syarat Kedua: اَلْيَقِيْنُ (al-yaqiin)
Yaitu yakin serta benar-benar memahami kalimat laa ilaaha illallaah tanpa ada keraguan dan kebimbangan sedikit pun.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu dan berjuang di jalan Allah dengan harta dan dirinya, merekalah orang-orang yang benar.” [Al-Hujuraat: 15]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

...أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ لاَ يَلْقَى اللهَ بِهِمَا عَبْدٌ، غَيْرَ شَاكٍّ فِيْهِمَا، إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“... Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah dan bahwasanya aku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah utusan Allah, tidaklah seorang hamba menjumpai Allah (dalam keadaan) tidak ragu-ragu terhadap kedua (syahadat)nya tersebut, melainkan ia masuk Surga.”[4]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

...اذْهَبْ بِنَعْلَيَّ هَاتَيْنِ، فَمَنْ لَقِيْتَ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبُهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ...

“... Pergilah dengan kedua sandalku ini, maka siapa saja yang engkau temui di belakang kebun ini yang ia bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dengan hati yang meyakininya, maka berikanlah kabar gembira kepadanya dengan masuk Surga.” [5]

Maka, syarat untuk masuk Surga bagi orang yang mengucap-kannya, yaitu hatinya harus yakin dengannya (kalimat Tauhid) serta tidak ragu-ragu terhadapnya. Apabila syarat tersebut tidak ada maka yang disyaratkan (masyrut) juga tidak ada. Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

اَلْيَقِيْنُ اْلإِيْمَانُ كُلُّهُ وَالصَّبْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ.

“Yakin adalah Iman secara keseluruhan, dan sabar adalah sebagian dari iman.”[6]

Tidak ada keraguan lagi bahwasanya orang yang yakin dengan makna laa ilaaha illallaah, seluruh anggota tubuhnya akan patuh beribadah kepada Allah Azza wa Jalla yang tiada sekutu bagi-Nya, dan akan mentaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena inilah Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu memohon ditambahkan iman dan keyakinan dengan berdo’a:

اَللَّهُمَّ زِدْنَا إِيْمَانًا، وَيَقِيْنًا، وَفِقْهًا.

“Ya Allah, tambahkanlah kepada kami keimanan, keyakinan, dan kefahaman.” [7]

Syarat Ketiga: اْلإِخْلاَصُ (al-ikhlaash)
Yaitu memurnikan amal perbuatan dari segala kotoran-kotoran syirik, dan mengikhlaskan segala macam ibadah hanya kepada Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“... Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)...” [Az-Zumar: 2-3]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah hanya kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya...” [Al-Bayyinah: 5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفاَعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ.

“Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat nanti adalah orang yang mengucapkan: ‘Laa ilaaha illallaah,’ dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” [8]

Syarat Keempat: اَلصِّدْقُ (ash-shidqu)
Yaitu jujur, maksudnya mengucapkan kalimat ini dengan disertai pembenaran oleh hatinya. Barangsiapa lisannya mengucapkan namun hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِين َيُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

“Dan di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,’ padahal mereka itu sesung-guhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak me-nipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” [Al-Baqarah: 8-9]

Juga firman Allah Azza wa Jalla tentang orang munafik:

قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ

“... Mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah...’” [Al-Munafiquun: 1]

Kemudian Allah Azza wa Jalla mendustakan mereka dengan firman-Nya:

وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ

“... Dan Allah mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan-Nya dan Allah bersaksi bahwasanya orang-orang munafik itu berdusta.” [Al-Munaafiquun: 1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ.

“Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah, dengan jujur dari hatinya, melainkan Allah mengharamkannya masuk Neraka.”[9]

Syarat Kelima: اَلْمَحَبَّةُ (al-mahabbah)
Yaitu cinta, maksudnya mencintai kalimat tauhid ini, men-cintai isinya dan apa-apa yang ditunjukkan atasnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Dan orang-orang yang beriman, sangat besar cinta mereka kepada Allah....” [Al-Baqarah: 165]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: ‘Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali ‘Imran: 31]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانِ: مَنْ كاَنَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ.

“Tiga perkara yang bila ketiga-tiganya terdapat pada seseorang ia akan mendapatkan kelezatan iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, (2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, (3) tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia tidak suka dicampakkan ke dalam api.”[10]

Syarat Keenam: اْلإِنْقِيَادُ (al-inqiyaad)
Yaitu tunduk dan patuh. Seorang Muslim harus tunduk dan patuh terhadap apa-apa yang ditunjukkan oleh kalimat laa ilaaha illallaah, hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengamalkan syari’at-syari’at-Nya, beriman dengan-Nya, dan berkeyakinan bahwasanya hal itu adalah benar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Dan kembalilah kamu kepada Rabb-mu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” [Az-Zumar: 54]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۗ وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan dia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” [An-Nisaa': 125]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ ۗ وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

“Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” [Luqman: 22]

Syarat Ketujuh: اَلْقَبُوْلُ (al-qabuul)
Yaitu menerima kandungan dan konsekuensi dari kalimat syahadat ini, menyembah Allah Azza wa Jalla semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan mentaati, maka ia termasuk dari orang-orang yang difirmankan Allah Azza wa Jalla :

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ

“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallaah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah)’ mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shaaffaat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kubur di zaman ini. Mereka mengikrarkan: “Laa ilaaha illallaah,” tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan mereka terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum menerima makna: “Laa ilaaha illallaah.” [11]

Rukun Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu:

1.النَّفْيُ, yaitu mengingkari (menafikan) semua yang disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. اْلإِثْبَاتُ, yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“... Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang sangat kokoh dan tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 256]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu, maka di antara ummat itu ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul).” [An-Nahl: 36]

Makna Kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah) [12]
Makna dari syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah) adalah:

1. طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ, yaitu mentaati apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan.

2. تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.

3. اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang.

4. أَنْ لاَ يَعْبُدَ اللهَ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ, yaitu tidak beribadah kepada Allah melainkan dengan cara yang telah disyari’atkan. Artinya, kita wajib beribadah kepada Allah menurut apa yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib ittiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tentang makna dan konsekuensi kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) akan dibahas lebih lanjut pada point ke-24: Wajibnya Mencintai dan Mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal.253).

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat ‘Aqiidatut Tauhid (hal. 39-40) oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Ab-dullah al-Fauzan.
[2]. Tentang syarat-syarat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ lihat Ma’aarijul Qabuul (I/333-339) oleh Syaikh Hafizh bin Ahmad Hakami, Tuhfatul Ikhwaan bi Ajwibah Muhimmah Tata’allaqu bi Arkaanil Islaam (hal. 24-26) oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz dan ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 42-45) oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan.
[3]. HR. Muslim (no. 26), Ahmad (I/65, 69) dan Abu ‘Awanah (I/7), dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu.
[4]. HR. Muslim (no. 27) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[5]. HR. Muslim (no. 31) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[6]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari secara mu’allaq dan pasti. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Riwayat ini dimaushulkan (disambungkan) oleh Imam ath-Thab-rani (no. 8544), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud, dengan sanad yang shahih.” (Fat-hul Baari (I/48)).
[7]. Atsar ini diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam as-Sunnah (I/368, no. 797) dan al-Laalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 1704). Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (I/48) menyatakan bahwa sanadnya shahih.
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 99 dan 6570) dan Ahmad (II/373), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 128) dan Muslim (no. 32) dari hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu.
[10]. HR. Al-Bukhari (no. 16, 21, 6041) dan Muslim (no. 43 (67)), dari Sahabat Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu.
[11]. Lihat ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 44).
[12]. Lihat Syarah Tsalaatsil Ushuul (hal. 75) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.