Larangan Menyakiti Istri
Dari Ayyas bin 'Abdullah bin Abu Dzubab: Rasulullah Saw. bersabda, "Jangan memukul hamba (perempuan) Allah Swt." Kemudaian, Umar bin Khathab mendatangi Rasulullah Saw. seraya berkata, "Kadang-kadang kaum perempuan berbuat durhaka kepada suami mereka. Umar meminta keringanan agar dibolehkan memukul mereka. Namun sejumlah perempuan mendatangi istri-istri Nabi Saw. dan mengadukan perlakuan suami mereka. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. bersabda, "Bayak perempuan menemui istri-istri Muhammad untuk mengadukan perlakuan suami mereka. Suami-suami seperti itu bukanlah orang-orang terbaik." (H.R. Abu Dawud, Ibn Majah, Al Darimi, Ibn Hibban, dan Al Hakim)
Ada kaitan erat antara keimana dan ahlak yang baik. Semakin baik ahlak seseorang, keimanannya pun semakin sempurna. Semakin baik sikap seseorang kepada orang lain dengan menampakkan wajah berseri, tidak menyakiti dan berbuat baik, keutamaannya pun semakin besar di sisi Allah.
Kaitan seperti ini berpengaruh besar terhadap hubungan di antara anggota-anggota masyarakat, khususnya kasih sayang kepada perempuan ketika keimanan kaum laki-laki berkaitan dengan tingkat kebaikannya kepada istri mereka, disamping menunjukkan ketinggian ahlak mereka. Beliau Saw. juga bersabda, "Hanya orang mulia yang memuliakan perempuan dan hanya orang tercela yang merendahkan mereka." Dalil yang paling kuat terhadap hal ini adalah bahwa seruan ini ditujukan kepada kaum muslimin agar menggunakan hukum syariat dan akal sehat dalam menyelesaikan perselisiahan dengan istri, bukan menggunakan perasaan.
Meskipun syariat membolehkan pemukulan terhadap istri, hal itu hanya boleh dilakukan dalam keadaan terpakasa. Selain membolehkannya, syariat juga mencela orang yang melakukannya sebagai kebiasaan. Syariat juga menyebutkan bahwa orang yang tidak menggunakan cara tesebut sebagai orang yang paling baik.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar